KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Rabu, Maret 09, 2011

Laporan ke MK Ditunda



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Se­latan (Tangsel) me­nun­da laporan hasil pe­mu­ngutan suara ulang Pil­ka­da Tangsel ke Mah­ka­mah Konstitusi yang se­­­harusnya kemarin.
Pe­­nundaan ini disebabkan KPU Tangsel masih me­nyu­sun laporan per­tang­gungjawaban pelaksanaan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Minggu (6/3).
Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, hingga kemarin masih menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemungutan suara ulang. Semua laporan kegiatan baik yang dilaksanakan mulai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU harus dicatatkan secara terperinci sebelum di­serahkan ke MK. “Laporan masih kami susun. Jadi tidak jadi kami laporkan hari ini (kemarin-red). Paling lambat Rabu (9/3) baru kami laporkan,” kata Iman, Senin (7/3).
Dikatakan Iman, laporan per­tanggungjawaban yang akan diserahkan antara lain tahapan dan anggaran, proses pe­nga­da­an ba­rang dan jasa, penge­sahan nota kesepahaman de­ngan ins­tansi terkait, proses so­sialisasi, proses pemutakhiran data pe­milih, pembentukan Ke­lompok Penyelenggara Pe­mungutan Suara (KPPS), dis­tribusi logistik dan proses pen­coblosan ulang. “Pokoknya semuanya akan kami laporkan. Tidak boleh ada yang terlewat,” terangnya.
Iman menjelaskan, setelah data yang dibutuhkan dianggap lengkap baru KPU Tangsel akan mengutus kuasa hukum untuk membawa berkas laporan ke MK di Jakarta. Tertundanya laporan ke MK, selain disebabkan belum masuknya laporan dari masing-masing PPK dan Panitia Pe­mungutan Suara (PPS) yang juga harus dilaporkan ke MK. “Kami hanya akan menyerahkan semua urusan di MK kepada kuasa hu­kum kami. Sebab selama per­sidangan di MK semuanya akan ditangani oleh kuasa hukum kami,” katanya.
Sebelumnya Iman mengatakan, KPU Tangsel akan menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke MK Senin (7/3). “Kalau di­hitung 90 hari, maka kami punya waktu sampai tanggal 9 Maret. Artinya, masih ada waktu dua hari lagi untuk menyusun seluruh la­poran,” terang Iman. (mg-07/alt)